ETIKA BISNIS 3
“KODE ETIK PROFESI DALAM LINGKUNGAN BISNIS” Hasil audit keuangan PT Dutasari Citra Laras, menyimpulkan adanya temuan dana masuk perusahaan yang kurang dari angka yang semestinya. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso telah disebut nama oknum Badan Anggaran DPR sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut. Namun, Sudding berharap agar KPK bisa bertindak adil dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga menyatakan, tidak boleh ada pihakpihak yang lolos dari jerat hukum. Apapun kesalahannya, perlu diproses secara hukum. Kasus pelanggaran etika profesi pada PT. DCL disebabkan karena rekayasa laporan keuangan PT. DCL. Pada kasus ini terjadi manipulasi faktur pembelian fiktif yang merugikan negara. Seharusnya PT. DCL dan pihak yang terlibat harus bertindak profesional dan jujur sesuai pada asas- asas etika profesi sebagai berikut ini: Tanggung Jawab Profesi, Kepentingan Publik, Integritas, Objektifitas, Kompetensi dan Kehati-hatian Prof...